Published On: Wed, Sep 14th, 2016

PKL Liar Kota Lama Akhirnya Digusur Oleh Satpol PP

Ilustrasi Penggusuran PKL Liar di Kota Lama Oleh Satpol PP

Ilustrasi Penggusuran PKL Liar di Kota Lama Oleh Satpol PP

SEMARANG, beritasemarang.net – Setelah sebelumnya telah ada penertiban terkait aduan sabung ayam di Kota Lama, kini giliran 200 pedagang Kaki Lima (PKL) liar disepanjang jalan Sendowo Raya Kawasan Kota Lama Semarang juga ikut ditertibkan oleh Satpol PP, Rabu (14/9) sore tadi. Terdiri dari 140 pedagang barang-barang bekas dan 60 pedagang pakan ternak.

Bahwa jauh-jauh hari, surat peringatan dari Satpol PP telah dilayangkan sebagai peringatan dan paling lambat 7 x 24 jam agar berpindah ke tempat lain namun hal tersebut tidak digubris oleh para PKL. Alasanya pun cukup jelas karena dirasa mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar dan tak jarang membuat kawasan menjadi kian kumuh.

Kusnadir, selaku Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Semarang menyatakan bila penertiban masih dilakukan mengingat pedagang atau PKL ternyata masih menjalankan aktivitasnya meski sudah ada larangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang di area Kota Lama.

“Penertiban akan terus dilakukan hingga akhir September agar kawasan Jurnatan, dan kawasan Kota Lama sehingga bersih dari PKL. Pemkot Semarang ingin menjadikan kawasan Kota Lama destinasi wisata heritage, sehingga diharapkan bersih dari PKL,” ujarnya, seperti dilansir dari media nasional setempat, Rabu (14/9).

Sementara itu, sejumlah 90 anggota personil Satpol PP dikerahkan secara menyeluruh, 20 personil Dinas pasar sekaligus dibantu oleh pihak TNI dan Polri. Sedangkan barang dagangan milik PKL liar yang tak diangkut langsung diamankan oleh para petugas.

(Deny/BS04)

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>