Published On: Wed, Jun 24th, 2015

Sebanyak 1.077 Lembar Uang Palsu Dimusnahkan

Share This
Tags

SEMARANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang pada Selasa (23/6), memusnahkan setidaknya 105 barang bukti perkara tindak pidana dan cukai selama 2013- 2015. Pemusnahan ini dilakukan di kantor Kejari Semarang Jl Abdurrahman Saleh menjelang buka puasa bersama.

Dalam pemusnahan barang bukti ini sejumlah uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 1.077 lembar, sabu-sabu 29 gram, obat terlarang jenis trihexyphenidil 7.987 tablet, eximer merci 2.813 tablet, dan ganja 2.920,97 gram.

Kepala Kejari Semarang, Asep Nana Mulyana dalam sambutannya menyatakan bahwa pihaknya bersama jajarannya akan terus berjuang dalam memerangi penyakit masyarakat.

“Kami musnahkan barang bukti dari tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Ini bukti kejaksaan telah memerangi penyakit masyarakat,” ungkap Asep.

Turut dihadiri juga Wali Kota Hendrar Prihadi dan Kepala Pengadilan Negeri Dwiarso Budi Santiarto dalam acara tersebut.

Barang bukti lain yang dimusnahkan ialah 34 alat jenis bong/ penghisap, alumunium foil, tiga pucuk senjata api jenis soft gun, minuman keras 1.311 botol kaca, 2.448 botol plastik, 39 jerigen, minuman palsu 55 dus, mesin produksi jamu empat unit, obat keras/ jamu tanpa izin edar dua truk, serta CD/ VCD 4.000 keping.

Hendrar Prihadi mengatakan, banyak timbulnya kejahatan di Kota Semarang.

“Kota ini bisa diibaratkan gula dan semut, semakin baik kotanya akan semakin banyak yang mengadu nasib. Timbul kompetisi, tapi ada saudara yang tidak punya kemampuan hingga akhirnya muncul kejahatan,” imbuh Hendi.

Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata penegak hukum serius dalam memberantas kejahatan, dan juga memberikan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa seluruh hasil sitaan barang bukti kejahatan benar-benar dimusnahkan.

(Nugroho/BS01)

About the Author

-

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>