Published On: Fri, Sep 21st, 2018

Ternyata Mantan Napi Korupsi Yang Nyaleg DPRD Provinsi Jateng Dari Partai Hanura

Ternyata Mantan Napi Korupsi Yang Nyaleg DPRD Provinsi Jateng Dari Partai Hanura

Ternyata Mantan Napi Korupsi Yang Nyaleg DPRD Provinsi Jateng Dari Partai Hanura

JATENG, beritasemarang.net – KPU (Komisis Pemilihan Umum) Jateng akhirnya mengumumkan DCT atau Daftar Calon Tetap anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk Pemilu 2019, Jumat (21/9). Dari total 20 partai politik, semuanya mengikuti kontestasi di 13 Dapil (Daerah Pemilihan).

Joko Purnomo, Ketua KPU Provinsi Jateng mengatakan bawgat total nama yang masuk DCT ada 1.319 orang namun angka itu kemudian berubah menjadi 1.322 orang.

“KPU mencoret 4 calon dan menambah satu calon mantan narapidana korupsi yang beberapa waktu lalu menggugat ke Bawaslu dan diloloskan,” ungkapnya, seperti dikutip dari media nasional setempat.

Adapun rincian 4 orang yang tidak masuk DCT yakni 2 caleg mengundurkan diri, 1 caleg ditarik partai politiknya dan 1 caleg tidak melengkapi berkas administrasinya.

Sedangkan 1 caleg mantan napi korupsi justru lolos dan ditambahkan ke dalam DCT yang berasal dari partai Hanura (Hati Nurani Rakyat) dengan kontestasi di Dapil Jateng 4. Disisi lain,  Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia hanya mengajukan satu perwakilan perempuan saja.

(Deny/BS04)

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>