Published On: Thu, Nov 26th, 2015

APBMI Akan Laporkan Pelindo III Ke Pihak Berwenang

PT Pelindo III

PT Pelindo III

SEMARANG, beritasemarang.net – Penghentian secara paksa aktivitas bongkar muat yang dilakukan oleh PT Pelindo III di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang masih berbuntut panjang. Pasalnya Pelindo III diketahui belum memiliki Surat Izin Usaha Perusahaan Bongkar Muat (SIUPBM).

Menurut Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Jawa Tengah, Romulo, pihaknya tidak terima jika PT Pelindo III masih melakukan kegiatan bongkar muat barang karena sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2014, Pelindo III wajib memiliki SIUPBM sebelum melakukan aktivitas bongkar muat barang di cabang Pelabuhan Tanjung Emas.

“Rekomendasi dari KSOP hanya satu syarat dari banyak syarat mengurus izin usaha bongkar muat. Syarat lainnya harus membuat akta khusus untuk usaha bongkar muat,” dilansir dari halaman tribun, Kamis (26/11).

Pihak APBMI menghimbau Pelindo III segera mengurus dan memiliki SIUPBM. APBMI juga mengharapkan pihak berwenang mengentikan segala aktivitas bongkar muat barang di dermaga dalam yang dilakukan oleh PT Pelindo III selama belum mengantongi Surat Izin Usaha Perusahaan Bongkar Muat (SIUPBM).

Ditambahkan Romulo bahwa saat ini ada kapal tongkang yang kembali masuk dermaga yang diduga juga milik PT Pelindo III.

Dalam waktu dekat, APBMI akan melaporkan segala aktivitas bongkar muat PT Pelindo III ke pihak yang berwenang yakni Polda Jateng. Diduga pelanggaran yang dilakukan PT Pelindo III ini telah dilakukan sejak tahun 2011 yang lalu.

“Besok, Jumat (27/11) kami akan laporkan secara tertulis ke Polda Jateng. Apalagi pelanggarannya sudah sejak 2011,” pungkasnya.

Sementara itu, ditegaskan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bahwa aktivitas bongkar muat Pelindo III belum mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

(Nugroho/BS01)

About the Author

-

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>