Published On: Wed, Mar 22nd, 2017

Hendrar Prihadi: Akan Ada Pembatasan Kuota Transportasi Online Untuk Ciptakan Stabilitas Pelayanan

Hendrar Prihadi: Akan Ada Pembatasan Kuota Transportasi Online Untuk Ciptakan Stabilitas Pelayanan

Hendrar Prihadi: Akan Ada Pembatasan Kuota Transportasi Online Untuk Ciptakan Stabilitas Pelayanan

SEMARANG, beritasemarang.net –  Menyusul adanya kekisruhan antara transportasi konvensional dan transportasi online membuat Walikota Semarang, Hendrar Prihadi bergerak cepat untuk merencanakan pembatasan kuota. Hal ini terkait pada revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 yang akan berlaku 1 April mendatang.

“Saya mendapat penjelasan rinci dari Kapolri, Menteri Perhubungan, dan Menteri Kominfo terkait revisi Peraturan Menteri Perhubungan itu. Dan ada yang diserahkan kepada pemerintah daerah salah satunya yakni pembatasan kuota transportasi online. Kami langsung berkomunikasi dengan pihak terkait termasuk organda untuk segera menentukan kuota transportasi di Kota Semarang,” ungkapnya, Rabu (22/3) seperti yang dilansir dari media nasional setempat.

Untuk itu, dalam beberapa hari kedepan pihaknya akan menghitung jumlah kuota terhadap kebutuhan transportasi di Kota Semarang. “Kemudian akan dilakukan survei berapa kebutuhan transportasi di Kota Semarang. Setelah dihitung global, kemudian diharapkan muncul besaran kuota transportasi konvensional. Misal kebutuhan taksi konvensional di Kota Semarang sebanyak 2.000 taksi. Jumlah taksi konvensional berapa. Sisanya dipenuhi online. Online tidak akan dibiarkan secara bebas dan luas lagi seperti sekarang,” jelasnya.

Disisi lain, ia juga ingin memberikan kode khusus pada transportasi online agar dapat mengontrol jumlahnya. “Kode khusus bisa menggunakan chip atau stiker khusus yang ditempel di kendaraan. Jadi ketika tidak menggunakan kode khusus berarti ilegal,” imbuhnya.

Bahkan Hendi menuturkan bahwa akibat gesekan tersebut, membuat transportasi konvensional merasa tidak diberlakukan adil. Namun tak bisa dipungkiri bila kemajuan teknologi modern termasuk transportasi online memberikan layanan memuaskan kepada para konsumen.

“Problemnya transportasi online lebih murah karena tidak dibebani persyaratan seperti transportasi konvensional. Harapan kami kemudian semua pihak bersabar karena aturan telah ditetapkan dan revisi peraturan sudah dijelaskan. Sehingga sekarang tinggal mengisi celah kosong hasil revisi peraturan untuk menciptakan stabilitas keamanan dan pelayanan transportasi yang baik di Kota Semarang,” tandasnya.

Sementara, Triwibowo selaku Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang mengatakan sudah melakukan pembicaraan ke pihak-pihak terkait soal penentuan kuota. Juga ada pembahasan yang menyinggung soal tarif atas dan bahwa pada transportasi online. “Dalam revisi Permenhub yang diserahkan ke daerah tidak hanya kuota tapi juga tarif atas dan bawah transportasi online. Nanti akan kami bahas terlebih dahulu. Kami juga akan berkomunikasi dengan Dishub Provinsi Jateng,” jelasnya.

(Deny/BS04)

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>