Published On: Sun, May 14th, 2017

Kenal Sabu Sejak 2008, Gunawan Akhirnya Ketangkep Juga

Ilustrasi: Kenal Sabu Sejak 2008, Gunawan Akhirnya Ketangkep Juga

Ilustrasi: Kenal Sabu Sejak 2008, Gunawan Akhirnya Ketangkep Juga

DEMAK, beritasemarang.net – Satuan Narkoba Plores Demak akhirnya dapat menangkap empat orang pada penggerebakn yang dilakukan di sebuah rumah di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, pekan lalu.

Mereka yaitu Gunawan (45), Sutrisno (46), Heri Priyono (26) dan Latif (23). Adapun barang bukti yang langsung diamankan dari TKP berupa alat hisat, timbangan sabu serta sisa sabu bekas pakai.

Salah seorang pelaku, Gunawan alias Gundul mengaku bahwa ia memperolah sabu dari seorang yang berada di lapas Kedungpane, Semarang. “Kami komunikasi melalui ponsel, dia katanya dari dalam lapas Kedungpane, setelah deal kami transfer dan dia ngirim utusan untuk ketemuan, mereka yang nentuin tempatnya,” jelasnya seperti dilansir dari media nasional setempat, Minggu (14/5).

Pria itu kembali menjelaskan, jika ingin mendapatkan barang tersebut ia biasanya ketemuan dulu dengan pengantar paket sabunya di wilayah Gajahmungkur, Semarang. Terkait timbangan sabu, ia juga mengakui menjual kembali sabu yang ia dapatkan. “Tapi cuma saya jual di sekitar Mranggen saja,” imbuhnya.

Diketahui, Gunawan telah lama mengkonsumsi sabu bahkan sejak tahun 2008 dan baru kali ini ketangkap oleh polisi. “Dulu awal kenal narkoba saat kerja di Jakarta, sampai sekarang ketagihan dan baru kali ini ketangkap polisi,” jelasnya.

Disisi lain, AKBP Sonny Irawan, Kapolres Demak kembali akan berkoordinasi dan menyelidiki pihak-pihak terkait yang ikut mengedarkan sabu dari lapas Kedungpane sesuai keterangan Gunawan.

(Deny/BS04)

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>