Published On: Tue, Aug 23rd, 2016

Harga Rokok Naik! Serbuan Rokok Bodong Dipastikan Meningkat

Ilustrasi Harga Rokok Naik! Serbuan Rokok Bodong Dipastikan Meningkat

Ilustrasi Harga Rokok Naik! Serbuan Rokok Bodong Dipastikan Meningkat

JATENG, beritasemarang.net – Pernyataan pemerintah oleh Direktorat Jendral Bea Cukai yang akan menaikkan kebijakan harga cukai rokok minimal Rp 50 ribu per bungkus, dinggap terlalu gegabah. Terlebih hal ini dapat memunculkan persoalan baru yaitu menyuburkan peredaran rokok palsu alias bodong dengan tanpa pita cukai.

Dengan begitu, serbuan terhadap rokok bodong pun semakin meningkat karena harganya jauh lebih murah. Disamping itu, tidak akan pula berdampak pada penurunan angka konsumsi rokok. Sorotan tajam itu diungkapkan oleh Peneliti Pusat Studi Kretek Indonesia (Puskindo) Universitas Muria Kudus (UMK), Zamhuri.

Menurutnya, kebijakan terhadap naiknya cukai rokok kurang begitu efektif untuk menekan angka konsumsi rokok di Indonesia. Justru ditakutkan dapat memicu lebih banyak industri tembakau, cengkeh dan sigaret.

“Karena yang dikenai cukai hanyalah rokok batangan, sehingga orang akan mencari inovasi rokok dalam bentuk lain yang harganya lebih murah,” ungkapnya seperti dilansir dari salah satu media lokal, Senin (22/8).

Dan bila pemerintah tetap ngotot memberlakukan kebijakan tersebut maka bukan menjadi solusi terbaik. Alih-alih malah semakin menambah masalah baru sebab konsumsi rokok telah menjadi budaya oleh masyarakat Indonesia.

“Jika kebijakan itu benar-benar direalisasikan, tidak akan menurunkan angka konsumsi rokok legal. Justru akan lebih meningkat konsumsi rokok ilegal,” imbuhnya.

Disisi lain, retribusi pajak cukai saja sudah sebesar 57 persen dan selama ini sudah menjadi pemasok terbesa untuk pemerintahan indonesia. Namun, ketika produktivitasnya menurun tentu saja pendapatan dari cukai ini pastinya ikut menurun bahkan cenderung merugi.

Karenanya, Zamhuri berharap jika pemerintah ingin melunasi hutang-hutang negara dengan menaikkan harga cukai rokok, maka perlu pertimbangan lebih matang lagi. Mengingat masih banyak solusi dengan menaikkan nilai barang cukai lainya.

“Kami tidak menolak dengan kebijakan itu, tapi harus benar-benar dikaji ulang. Termasuk dampak dan nasib buruh pabrik rokok,” tandasnya.

Meski sampai sekarang rencana tersebut masih belum bisa dikatakan wacana bagi pemerintah, namun isu yang mulai merebak di kalangan masyarakat cenderung tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Ia sempat menuding kalo isu harga cukai rokok naik itu muncul dari aktivis GAT (Gerakan Anti Tembakau).

“Jadi saya rasa itu hanya isu, jadi tidak perlu diperpanjang. Kalaupun dilaksanakan, maka pendapatan pemerintah semakin turun, dan hal itu tidak akan dilakukan,” jelas Zamhuri.

Dan berdasarkan data yang beredar bahwa kenaikan tarif cukai rokok memang sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan rokok bodong (tanpa cukai). Nampak dari tahun ke tahun pasti selalu meningkat, pada 2010 lalu tingkat penjualan rokok ilegal mencapai 6,2 persen kemudian tahun 2012 meningkat sampai 8,4 persen dan tahun 2014 sudah menyentuh angka 11, 7 persen.

(Deny/BS04)

 

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>