Published On: Tue, Feb 28th, 2017

INGAT! Kepolisian Gelar Operasi Serentak di Seluruh Indonesia Mulai 1 Maret Nanti

INGAT! Kepolisian Gelar Operasi Serentak di Seluruh Indonesia Mulai 1 Maret Nanti

INGAT! Kepolisian Gelar Operasi Serentak di Seluruh Indonesia Mulai 1 Maret Nanti

Beritasemarang.net – Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia lewat Korp Lalu Lintas akan menggelar Operasi Simpatik dengan sasaran surat dan perlengkapan kendaraan serta penindakan bagi yang melanggar lalu lintas secara serentak di seluruh wilayah Indonesia selama 21 hari.

Dilansir dari otomania.com, Kombes Pol Chrysnanda Dwi Laksana selaku Kabid Bin Gakkum Korlantas Polri menuturkan bahwa operasi ini merupakan kegiatan kepolisian dalam rangka pemberdayaan, kepekaan, membangun mitra, kepedulian dan menumbuhkan kesadaran mengenai keamanaan maupaun ketertiban berlalu lintas.

“Kegiatan yang dilakukan berupa edukasi, kemitraan membangun keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas secara terpadu, dan berbagai kegiatan kampanye keselamatan pada semua lini,” ujarnya, Senin (17/2).

Yang menjadi incaran dalam operasi ini cukup banyak mulai dari helm pengendara sepeda motor apakah sesuai dengan SNI (Standar Nasional Indonesia), spion, ban, knalpot, teknis lainya dan tak lupa surat-surat kelengkapan kendaraan maupaun pengendara. Operasi tersebut akan digelars mulai tanggal 1 Maret- 21 Maret 2017. Berikut informasi lengkap terkait rencana operasi kepolisian mulai bulan Maret2017 sampai bulan Desember 2018

Ops Bid Lantas
1. Ops Simpatik selama 21 hari dari tanggal 1-21 Maret 2017
2. Ops Patuh selama 14 hari dari tanggal 9-22 Mei 2017
3. Ops Zebra selama 14 hari dari tanggal 1-14 November 2017
Ops tahun 2017
1. Ops Ketupat selama 16 hari dari tanggal 22 Juni-1 Juli 2017
2. Ops Lilin selama 10 hari dari tanggal 24 Desember-1 Januari 2018

Tentu saja bagi para pelanggar yang tidak memiliki kelengkapan maka akan langsung dikenakan sanksi tilang berdasarkan Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

(Deny/BS04)

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>