Published On: Sat, Jun 13th, 2015

PNS Wajib Mengikuti e-PUPNS 2015

NASIONAL – Kasubag Kepegawaian Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara, Dwi Haryono, pada Worshop Penyelesaian Kasus Kepegawaian yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian (BKD) Kabupaten Pekalongan, mengatakan bahwa Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan amanah UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN (Aparatur Sipil Negara).

Tujuan utama Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah untuk memperoleh data PNS secara akurat, terpercaya dan terintegrasi sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara.

Cakupan data tersebut antara lain data pokok pegawai (core data), data riwayat (kepangkatan, pendidikan, jabatan, keluarga), data sosial ekonomi/ kesejahteraan PNS (pendidikan anak, perumahan), self assessment (company and potency individual), dan lain-lain (stakeholder PNS).

Karena pengisian data dilakukan secara online pada situs web e-PUPNS dengan domain https://epupns.bkn.go.id. PNS dituntut untuk mememiliki kepedulian terhadap data masing- masing di situs online tersebut.

Dwi menambahkan, hal mendasar yang perlu dilakukan seluruh PNS adalah menyiapkan akun email (eleltronik mail) atau surel (surat elektronik) bagi setiap pegawai. Informasi lebih lanjut bisa menghubungi unit kepegawaian di lokasi tempat kerja masing-masing.

Dihimbau kepada seluruh PNS yang ada untuk mengisi dan mengikuti ePUPNS 2015. Sanksi bagi PNS yang tidak mengikuti ePUPNS 2015 yakni tidak tercatat dalam database ASN Nasional di Badan Kepegawaian Nasional (BPK). ”Sebagai konseuensinya kita tidak akan mendapatkan layanan kepagawaian dan dinyatakan berhenti/pensiun,” tandasnya.

Bagi PNS yang akan diberikan hukuman disiplin ini, akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk menjamin obyektivitas dalam penjatuhan hukuman.

(Nugroho/BS01)

About the Author

-

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>