Published On: Thu, Oct 15th, 2015

Tambahan Penghasilan Pegawai Kabupaten Semarang Termasuk Honorer Naik 100 Persen

foto: Ilustrasi

foto: Ilustrasi

UNGARAN, beritasemarang.net – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Semarang akhirnya menyetujui usulan Pemkab Semarang untuk menaikkan 100 persen tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2016 mendatang.

Pertimbangan kenaikan ini adalah ditinjau dari banyaknya PNS di Kabupaten Semarang yang mengajukan diri untuk pindah ke Pemprov Jawa Tengah. Dikarenakan TPP Pemprov di tingkat propinsi lebih tinggi dibandingkan dengan Kabupaten.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Banggar DPRD Kabupaten Semarang, Bambang Kusriyanto, yang menjadi permasalahan banyaknya PNS mengajukan diri untuk pindah adalah soal nilai TPP Kabupaten yang lebih rendah dibanding Pemprov Jateng.

“Banyak PNS yang ingin pindah ke provinsi. Setelah kita cermati ternyata hanya mempermasalahkan TPP. Sehingga kita berusaha menaikkan TPP, agar mereka betah di Kabupaten Semarang,” katanya.

Kenaikan tambahan penghasilan untuk pegawai harian lepas (PHL), tenaga outsourcing, Wiyata Bakti (WB), dan PNS termasuk tunjangan perumahan anggota DPRD telah disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Penggunaan Anggaran (KUA-PPA) tahun 2016.

“TPP bagi PNS naik 100 persen, sehingga dibutuhkan dana Rp 66,809 miliar. Untuk tunjangan perumahan DPRD naik sekitar Rp 2 juta sehingga dibutuhkan dana Rp 1,8 miliar,” ungkap Bambang.

Kenaikan insentif pegawai honorer (Wiyata Bakti) yang semula Rp 250.000 naik menjadi Rp 500.000 per orang. Untuk tenaga outsourcing dan PHL yang semula gajinya hanya Rp 990.000 naik menjadi Rp 1,6 juta.

“Kenaikan honor tenaga outsourcing dan PHL itu didasari estimasi UMK 2016 sebesar Rp 1,6 juta,” Bambang menjelaskan.

Dengan kenaikan ini, Bambang menegaskan harus diimbangi dengan adanya kenaikan kinerja bagi PNS, Wiyata Bakti termasuk PHL. “Diharapkan ada ketegasan terhadap PNS yang dikinerjanya lemah. BKD harus mengawasi kinerja SKPD, dan Kepala SKPD yang lebih tahu kinerja bawahannya harus mengawasi, agar disiplin dan kinerja PNS lebih baik,” tandasnya.

Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Bupati Semarang, Gunawan Wibisono mengatakan, disiplin PNS akan terus digalakkan menyusul adanya kenaikan TPP tersebut. Sebab standar kinerja perorangan menjadi dasar DP3 (Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan) akhir tahun.

“Standar kinerja setiap PNS dasar pemberian TPP. Kalau memang tidak disiplin dan kinerjanya buruk, TPP bisa tidak diberikan,” tuturnya.

(Nugroho/BS01)

About the Author

-

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>